Meski begitu, perempuan berusia 27 hingga 45 tahun masih bisa mendapat vaksinasi apabila dinilai perlu oleh tenaga medis, meskipun efektivitasnya tidak seoptimal pada usia yang lebih muda.
Cara Mendapatkan Vaksin HPV
Baca Juga:
Kemenkes Perketat Kewaspadaan Nasional Antisipasi Ancaman Virus Nipah
- Bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi HPV, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Lakukan konsultasi dengan dokter kandungan atau petugas medis terkait
- Periksa riwayat kesehatan, termasuk kemungkinan alergi dan status kehamilan
Baca Juga:
DPR Desak Perbaikan Pelayanan dan Pajak Alkes demi Tahan Arus Wisata Medis ke Luar Negeri
- Tentukan jenis vaksin dan jumlah dosis sesuai kondisi, lalu susun jadwal suntik
Dengan akses informasi dan fasilitas vaksinasi yang semakin terbuka, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan kanker serviks juga meningkat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.