“Kami tahu betul bahwa BPJS Kesehatan memiliki kedeputian khusus terkait jaminan mutu. Oleh karenanya, kami mengimbau, meminta agar BPJS memaksimalkan jaminan mutu ini agar tidak terjadi praktik-praktik maladministrasi baik ditingkat FKTP maupun FKRTL,” ujar dia.
Belinda menyampaikan, Ombudsman juga meminta BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun standar operasional prosedur serta evaluasi perihal pengelolaan pengaduan penyelenggaraan pelayanan fasilitas kesehatan pada FKTP dan FKRTL.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Gelar Sarasehan Sosialisasi Program JKN Bersama Polri dan Bhayangkari
Termasuk mengoptimalkan peran petugas pengelolaan pengaduan di fasilitas kesehatan.
“Percuma kita selalu menyebutkan cita-cita kita cakupan kesehatan semesta, kalau kita tidak bisa menyediakan ketersediaan sumber daya yang adil dan merata di bidang kesehatan,” katanya. [Tio/Ant]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.