WAHANANEWS.CO, Jakarta - Berdasarkan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ada 11 produk kosmetik terbukti mengandung bahan berbahaya dan dilarang, mulai dari merkuri, hidrokinon, hingga senyawa pemicu kanker, sudah sempat beredar di pasaran.
Ada 11daftar produk kosmetik berbahaya tersebut, seluruh produk kini ditarik dari peredaran dan produsen terancam sanksi pidana.
Baca Juga:
Makan Ikan Sehat, Tapi Hati-Hati! Ini Daftar Ikan dengan Merkuri Tinggi
”Temuan tersebut berasal dari pengawasan rutin terhadap produk yang beredar di masyarakat di seluruh Indonesia,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar dikutip Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah bahan berbahaya dan dilarang ada dalam produk-produk tersebut, antara lain asam retinoat, deksametason, hidrokinon, merkuri, pewarna merah K10, serta senyawa 1,4-dioksan.
Temuan kosmetik mengandung bahan- bahan ini berpotensi menimbulkan risiko dan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
Produk sampo ternama itu adalah SELSUN 7 Herbal (NA18231001535) dan SELSUN 7 Flowers (NA18241001830),
BPOM menemukan adanya cemaran 1,4-dioksan yang melebihi batas yang diperbolehkan, sehingga izin edarnya telah dibatalkan.
Daftar nama lengkap 11 kosmetik itu
1. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream
2. BRASOV Nail Polish
3. LT BEAUTY SKIN WSC 2
4. MADAME GIE
5. SELSUN 7 Herbal PT Rohto Laboratories
6. SELSUN 7 Flowers (NA18241001830) PT Rohto Laboratories Indonesia
7. TZUYU SKIN CARE
8. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream
9. BEAUTYWISE Rejuvenating Facial Toner
10. MONESIA APOTHECARY
11. MONESIA APOTHECARY
Dampak Kesehatan Bahan Berbahaya
BPOM juga menjelaskan sejumlah risiko kesehatan dari bahan yang ditemukan dalam produk tersebut. Asam retinoat dapat menyebabkan iritasi kulit hingga bersifat teratogenik bagi janin. Deksametason berisiko memicu dermatitis, jerawat, hingga gangguan hormonal.
Sementara itu, hidrokinon dan merkuri dapat menyebabkan perubahan warna kulit permanen dan iritasi. Merkuri bahkan dapat mengakibatkan kerusakan organ seperti ginjal.
Kemudian, senyawa 1,4-dioksan dan pewarna merah K10 berpotensi memicu kanker. Selain itu, pewarna merah K10 juga dapat mengganggu fungsi hati.
BPOM telah melakukan langkah tegas berupa pencabutan izin edar serta penghentian sementara kegiatan (PSK), termasuk penghentian produksi, distribusi, dan impor kosmetik terkait.
Ia menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan keamanan kosmetik merupakan tindakan serius yang dapat dikenakan sanksi tegas.
“Temuan ini menunjukkan bahwa masih ada pelaku usaha yang mengabaikan keselamatan konsumen demi keuntungan. BPOM tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, termasuk sanksi administratif hingga pidana,” tegasnya.
Respons Perusahaan PT. Rohto Laboratories Indonesia
Dalam pernyataan resminya PT. Rohto Laboratories Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh konsumen, mitra bisnis, dan masyarakat atas temuan kandungan cemaran 1,4-Dioxane pada produk shampoo Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal.
Perusahaan meyakini bahwa kepercayaan konsumen merupakan.prioritas utama, dan kami menyadari bahwa masih terdapat hal yang perlu kami perbaiki dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Kami berkomitmen penuh untuk bertanggung jawab serta melakukan seluruh tindakan korektif yang diperlukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan konsumen," tulisan Rohto dikutip dari instagram Selsun id.
Dengan ini, pihaknya menyarankan untuk menghentikan pemakaian Selsun 7 Flowers dan Selsun 7 Herbal dan menghubungi customer care kami untuk mendapatkan produk pengganti.
Bagi konsumen yang masih menggunakan dan memiliki Selsun 7 Flowers & Selsun 7 Herbal, pihaknya mengimbau agar segera menukarkan produk tersebut melalui.
1. Konsumen dapat menghubungi Customer Care kami lewat Whatsapp 0877-4430-7507 atau melalui DM Instagram @selsun_id dan DM TikTok @selsun_ id untuk informasi lebih lanjut.
2. Biaya pengiriman balik Selsun 7 Flowers & Selsun 7 Herbal dari konsumen kepada kami, akan kami tanggung sepenuhnya dengan sistem reimburse.
3. Produk pengganti dengan Selsun varian lainnya akan dikirimkan kepada konsumen secara gratis.
Seluruh proses penggantian ini tanpa dipungut biaya apapun, oleh karena itu konsumen diharapkan hanya berkomunikasi melalui kontak Customer Care yang kami.
[Redaktur: Alpredo Gultom]