WahanaNews.co | BPOM RI menemukan 1.542 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia sepanjang 2022.
Sejumlah produk ilegal bahkan diketahui mengandung merkuri.
Baca Juga:
BPOM Temukan 16 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Izin Edar Dicabut
Melansir detikcom merkuri merupakan bahan yang sangat dilarang dalam pemakaian kosmetik ataupun skincare. Pasalnya, kalau dipakai bisa memicu resiko kanker kulit.
Berikut daftarnya 13 skincare yang mengandung merkuri:
1. Temulawak New and Day Night
2. CAC Glow
3. Natural 99
4. HN Siang dan Malam
5. SP Special UV Whitening
6. Dr Original Pemutih
7. Super Dr Quality Gold SPF 30
8. Tabita
9. Herbal Plus New Day & Night
10.Ling Zhi Day & Night
11.Sj Sin Jung
12. Diamond cream
13.Krim Labella
Baca Juga:
Status Terdakwa Skincare Berbahaya Mira Hayati Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
BPOM mengimbau masyarakat jika masih menemukan produk serupa di pasaran agar segera melapor melalui HaloBPOM 1500533 dan akun media sosial resmi BPOM di Instagram maupun Twitter, dan Facebook.[eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.