WahanaNews.co | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meminta warga untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan (Cekas) di pusat layanan kesehatan atau rumah sakit.
Cekas ini bertujuan untuk memastikan kondisi tubuh agar terhindar dari berbagai penyakit berbahaya, termasuk Hepatitis.
Baca Juga:
Indonesia Peringkat 1 Pengidap Penyakit Hepatitis B di Asia Tenggara
Kabid Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Cianjur Frida Layla Yahya di Cianjur, mengatakan tercatat sepanjang tahun 2021 sampai 2023 terdapat 698 kasus Hepatitis di Cianjur.
"Melalui program Cekas yang tidak dipungut biaya, warga diminta rutin melakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya agar terhindar dari penyakit berbahaya seperti Hepatitis yang ditakuti di seluruh dunia," ujarnya.
Penderita Hepatitis atau gangguan pada organ hati, ungkap dia, karena berbagai faktor, seperti infeksi virus, kebiasaan minum alkohol, paparan zat beracun atau obat-obatan tertentu, sehingga jenisnya terbagi dua berdasarkan sifatnya akut dan kronis.
Baca Juga:
WHO Laporkan 920 Kasus Hepatitis Akut di Dunia, Bagaimana di Indonesia?
Penyakit tersebut tidak hanya dianggap berbahaya di Indonesia, juga di berbagai negara, sehingga selalu diperingati sebagai Hari Hepatitis Sedunia yang jatuh pada tanggal 28 Juli setiap tahunnya.
"Agar terhindar dari penyakit Hepatitis, kami meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas di luar rumah, termasuk memastikan makanan yang dikonsumsi dalam keadaan matang dan bersih," ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau warga untuk menghindari kontak dengan orang yang sakit, mengurangi mobilitas dan tidak bergantian alat makan dengan orang lain.