WahanaNews.co | Posko kesehatan terintegrasi hingga 2 Mei 2023 milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta disiapkan untuk mendukung kegiatan mudik Lebaran 1444 Hijriah.
Layanan posko kesehatan itu meliputi pemeriksaan kesehatan pengemudi bus, pemeriksaan kesehatan pemudik, dukungan unit ambulans, dan fasilitas kesehatan rujukan sebagai bentuk mitigasi.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, menjelaskan 44 puskesmas kecamatan dan 31 RSUD yang tersebar di seluruh DKI Jakarta membuka layanan 24 jam selama cuti bersama lebaran.
“Puskesmas kecamatan membuka layanan 24 jam selama libur Idul Fitri dan cuti bersama. Puskesmas kelurahan tetap memberikan pelayanan pada cuti bersama, namun pada saat lebaran pelayanan hanya di puskesmas kecamatan dalam bentuk layanan 24 jam. RSUD membuka layanan poliklinik saat cuti bersama sedangkan saat libur hari raya tetap membuka layanan di instalasi gawat darurat (IGD),” ujar Ani.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan berbagai pihak yakni dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, pengelola terminal, stasiun dan pelabuhan, serta pengelola objek wisata di wilayah DKI Jakarta dalam rangka dukungan tim ambulans yang siaga untuk menangani gawat darurat yang mungkin terjadi pada pemudik dan pengunjung tempat wisata.
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
“Kami menyiapkan berbagai layanan kesehatan yang dilakukan di tiga stasiun, dua pelabuhan dan tujuh terminal angkutan jalan yaitu Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Kalideres, Tanjung Priok, Grogol, Muara Angke dan Lebak Bulus untuk melakukan skrining penyakit tidak menular dan narkotika,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan.
Adapun skrining penyakit tidak menular dan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi bus tersebut meliputi pemeriksaan tekanan darah, gula darah sewaktu, alkohol respirasi, dan amphetamin urine agar pengemudi yang membawa penumpang ke tujuan-tujuan mudik dalam kondisi sehat.
“Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pengemudi bus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang dibuat oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menggandeng tenaga kesehatan Puskesmas dan RSUD. Adapun ketersediaan logistik pemeriksaan tersebut diperoleh dari Dinas Kesehatan melalui puskesmas dan RSUD di Jakarta,” katanya.
Tidak hanya itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan Posko Aduan Covid-19 di nomor 0813-8837-6955.
Apabila mengalami kegawatdaruratan kesehatan di jalan atau di rumah dapat menghubungi ambulans di Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D) melalui nomor hotline 119/112, via WhatsApp di nomor 081-112-119-119 atau lewat fitur JakAmbulans di aplikasi JAKI dan JakSehat.
“Kami turut mengimbau kepada seluruh pemudik untuk memastikan kondisi kesehatannya fit sebelum melakukan perjalanan atau bepergian. Patuh dalam menerapkan protokol kesehatan seperti rutin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan memakai masker. Terakhir, kami mengajak agar pemudik segera melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ke-3 bagi yang berusia 18 tahun ke atas,” tutup Ani Ruspitawati.
Melalui siaran pers ini pihaknya juga menyampaikan informasi bahwa masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam melaporkan masalah-masalah kesehatan di lingkungannya yang memerlukan perhatian khusus dari petugas kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Masyarakat dapat melaporkannya melalui kader kesehatan, petugas puskesmas setempat atau kanal-kanal aduan yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. [Tio/Ant]