WahanaNews.co | Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2021 telah diserahkan ke
masing-masing unit kerja di Kementerian Kesehatan.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengingatkan kepada bawahannya agar
tidak melakukan korupsi.
Baca Juga:
Perda KTR Tak Efektif, Kemenkes Soroti Lemahnya Komitmen Kepala Daerah
"Ingat transparansi,
akuntabilitas, dan audit ya. Jangan coba-coba
melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme," kata Terawan, dalam keterangan pers, Selasa (15/12/2020).
Dia juga mengingatkan kepada
bawahannya agar melakukan belanja sedini mungkin.
Kalau bisa, kata Terawan, proses
pengadaan yang sudah berjalan hingga nanti Januari sudah langsung dilaksanakan.
Baca Juga:
Jambi Raih Status Pengampuan KJSU dari Kemenkes RI Berkat Kepemimpinan Gubernur Al Haris
"Sehingga semua bisa ada
percepatan dan diharapkan fokus untuk bisa melaksanakan pekerjaannya dengan
baik," ungkap Terawan.
Ingatkan Gratifikasi