Sejalan dengan itu, Guru Besar Ilmu Gizi IPB University, Prof. Hardinsyah, turut menyoroti meningkatnya tren konsumsi makanan dan minuman manis, terutama di wilayah perkotaan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi para ahli gizi di Indonesia.
Baca Juga:
FK Unimal Buka Posko Kesehatan untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Desa Keutapang
"Di kota, makanan manis semakin mudah dijumpai, baik tradisional maupun modern. Ditambah banyak orang tua bekerja sehingga anak lebih bergantung pada pangan di luar rumah," ucapnya.
Prof. Hardinsyah menjelaskan, asupan gula pada anak sering kali tidak hanya berasal dari minuman manis atau camilan, tetapi juga dari makanan sehari-hari.
Ia mengingatkan adanya gula tersembunyi yang terdapat pada berbagai bahan makanan, seperti kecap, saus, sambal, hingga aneka kudapan.
Baca Juga:
Anak Aktif dan Ceria? Bisa Jadi Pencernaannya Sehat, Ini Tandanya!
Ia menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan telah menetapkan batas konsumsi gula harian maksimal 50 gram atau setara 4–5 sendok makan untuk masyarakat umum.
Sementara itu, untuk anak usia 3–5 tahun, batas konsumsi gula tidak boleh melebihi 25 gram atau sekitar 3–4 sendok teh per hari.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.