WAHANANEWS.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan secara resmi menjalin kemitraan dengan enam negara untuk memperkuat sistem pencegahan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kesepakatan internasional tersebut diresmikan dalam konferensi tingkat global yang berlangsung di Yogyakarta pada Rabu (10/12/2025).
Baca Juga:
Menkes Budi: BPJS Fokus Untuk Masyarakat Bawah, Orang Kaya Bisa Pakai Swasta
Inisiatif kolaborasi ini dibahas dalam kegiatan The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference 2025.
Forum perdana itu diikuti oleh delegasi dari Mesir, Tiongkok, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani.
Keenam negara tersebut hadir untuk menyatukan langkah dalam memperkuat integritas sistem jaminan kesehatan serta membangun standar pengawasan yang lebih kokoh di era layanan kesehatan modern.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Beri Pemutihan Tunggakan Dua Tahun bagi Peserta Terdampak Pandemi
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menegaskan pentingnya pengawasan sistematis dalam menghadapi kemajuan teknologi kesehatan yang semakin cepat berkembang.
"Di era digitalisasi, ketika layanan kesehatan semakin maju dan pertukaran data berlangsung lebih cepat, upaya pencegahan dan deteksi fraud terus diperkuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya. Karena itu, pengawasan yang komprehensif didorong menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh ekosistem jaminan kesehatan untuk memastikan layanan berjalan lebih transparan dan berintegritas," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti.
Sebagai tindak lanjut, BPJS Kesehatan dan negara mitra menandatangani nota kesepahaman yang mencakup pertukaran pengalaman, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan teknologi informasi.
Salah satu fokusnya adalah pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat deteksi dini dan menutup peluang terjadinya kecurangan di fasilitas kesehatan.
Ghufron juga menyoroti pentingnya memanfaatkan analitik mahadata (big data analytics) sebagai fondasi utama penguatan sistem pengawasan modern.
Pada sesi berikutnya, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno menjelaskan bahwa penguatan program antikecurangan dilakukan secara menyeluruh dari pusat hingga daerah.
"Membentuk Tim Anti Kecurangan JKN di semua jenjang organisasi dari tingkat pusat, wilayah dan cabang. Selain itu juga menetapkan Key Performance Indicator (KPI) bagi Unit dan Duta BPJS Kesehatan, melakukan monitoring dan pelaporan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka anti kecurangan hingga mengembangkan modul anti fraud bagi verifikator yang disertifikasi oleh BNSP," ujar Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno.
Mundiharno menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan keberlanjutan sistem jaminan kesehatan.
Menurutnya, sistem antikecurangan yang efektif akan berkontribusi langsung pada peningkatan kualitas layanan bagi peserta JKN.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menekankan bahwa praktik kecurangan berpotensi menghambat pembangunan kesehatan nasional.
"Kita tidak boleh membiarkan setiap praktik kecurangan kian terjadi di tanah air. Saya tegaskan bahwa setiap iuran yang dibayarkan oleh peserta maupun pemerintah harus kembali dalam bentuk pelayanan yang berkualitas dan menjadi pondasi bagi pemberdayaan masyarakat," ujar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
Muhaimin meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat proses verifikasi, regulasi, serta pengawasan agar celah kecurangan dapat ditutup secara efektif.
"Melalui forum INAHAFF ini, harapannya bisa menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan sehingga lahir langkah-langkah nyata untuk bersama-sama membangun sistem anti kecurangan," ucap Muhaimin.
Pada penutupan acara, panitia menyampaikan penghargaan kepada berbagai pihak yang dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam memperkuat budaya antikecurangan.
Penghargaan tersebut diberikan kepada tokoh inspiratif, lembaga, serta tim pencegahan kecurangan terbaik dari berbagai wilayah sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka menjaga integritas program jaminan kesehatan di Indonesia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]