WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pentingnya percepatan skrining dan penguatan surveilans penyakit kusta sebagai upaya menekan angka kasus di Indonesia.
Langkah ini dinilai krusial mengingat Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan jumlah penderita kusta tertinggi di dunia, bahkan menempati posisi ketiga setelah India dan Brazil.
Baca Juga:
Menkes Soroti Dampak Bullying dan Tekanan Akademik terhadap Kesehatan Jiwa Anak
Pemerintah menilai upaya deteksi dini dan pemantauan kasus harus terus ditingkatkan agar penanganan penyakit menular tersebut bisa dilakukan lebih cepat dan efektif.
Dengan strategi yang tepat, diharapkan angka penularan kusta dapat ditekan sekaligus mengurangi dampak sosial yang ditimbulkan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, beberapa tahun lalu jumlah kasus kusta di Indonesia tercatat mencapai sekitar 16 ribu kasus.
Baca Juga:
Lonjakan Campak 2026 Picu KLB di 11 Provinsi, Komisi IX Minta Aksi Cepat Pemerintah
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyakit menular masih menjadi tantangan besar bagi sistem kesehatan nasional.
Ia menilai situasi ini serupa dengan penyakit Tuberkulosis (TBC), di mana Indonesia kerap berada pada peringkat tinggi dalam jumlah kasus global.
Oleh karena itu, strategi deteksi dini melalui skrining menjadi langkah penting untuk menemukan kasus lebih cepat dan memastikan pasien mendapatkan pengobatan yang tepat.
“Kuncinya itu skrining dan surveilans. Saya sudah masukkan skrining kusta ke dalam program CKG (Cek Kesehatan Gratis),” kata Budi Gunadi Sadikin saat memberikan sambutan dalam Acara Peringatan Hari Kusta Sedunia di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang enggan menjalani pemeriksaan atau skrining karena kuatnya stigma terhadap penyakit kusta.
Sebagian masyarakat, kata Budi, masih memandang kusta sebagai penyakit yang berkaitan dengan kutukan atau hal mistis.
“Padahal sebenarnya penyebabnya sudah jelas, mirip dengan TBC. Ini disebabkan bakteri Mycobacterium leprae,” ujarnya.
Menurutnya, stigma yang masih melekat di masyarakat juga berdampak pada pelaporan kasus di sejumlah daerah.
Beberapa wilayah bahkan enggan melaporkan kasus kusta karena khawatir menimbulkan citra negatif di masyarakat.
Untuk mendorong penemuan kasus secara lebih aktif, Kementerian Kesehatan berencana memberikan penghargaan kepada daerah yang berhasil menemukan dan melaporkan kasus kusta terbanyak.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pengobatan serta memutus rantai penularan penyakit.
“Temukan sebanyak-banyaknya supaya bisa cepat diobati. Pengobatannya relatif singkat, sekitar enam bulan,” kata Budi.
Selain meningkatkan skrining, Kemenkes juga akan memperkuat sistem surveilans penyakit kusta, terutama di wilayah Indonesia bagian timur.
Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi genome sequencing untuk mendeteksi kemungkinan reaksi obat tertentu.
Teknologi tersebut digunakan untuk mengantisipasi reaksi terhadap obat dapsone yang dapat memicu kondisi serius bernama Dapsone Hypersensitivity Syndrome.
“Kalau ada yang sensitif terhadap dapsone, paket obatnya harus diganti. Karena bisa menyebabkan kematian,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Lucia Rizka Andalusia, menyampaikan bahwa program CKG kini juga menambahkan sejumlah pemeriksaan penyakit kulit dan infeksi lainnya.
Menurutnya, program tersebut kini mencakup skrining untuk penyakit Scabies, kusta, serta Frambusia. Penambahan ini dilakukan berdasarkan pola penyakit yang ditemukan di masyarakat serta hasil temuan di lapangan.
“Ada beberapa penambahan pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan pola penyakit yang ada dan juga temuannya. Karena itu, ada penambahan pemeriksaan untuk scabies, kusta, dan frambusia,” kata Lucia Rizka Andalusia.
Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap upaya penanggulangan kusta di Indonesia dapat berjalan lebih efektif.
Deteksi dini, pengobatan cepat, serta penghapusan stigma di masyarakat menjadi kunci penting dalam menurunkan angka kasus kusta di masa mendatang.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]