WahanaNews.co | Ketua
Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Soebadrio memaparkan, hingga saat
ini plasma konvalesen belum terbukti bisa menyembuhkan pasien berat Covid-19.
Baca Juga:
Warga Nekad Bakar Kantor dan Fasilitas Pendidikan Perusahaan Kebunan Sawit di Seruyan
Namun di tengah jumlah positif Covid-19 yang meledak akhir-akhir
ini, Amin memastikan bahwa terapi plasma konvalesen bisa menjadi harapan untuk
memberikan kekebalan bagi pasien Covid sedang dan ringan.
"Plasma konvalesen hanya untuk stadium ringan dan
sedang. Tidak untuk kasus berat," tegas Amin.
Baca Juga:
BKAM Minta Pihak Eksekutif dan Legislatif Segera Selesaikan Konflik PT. Laot Bangko
Kekebalan Pasif dari
Plasma Konvalesen untuk Pasien Codi-19
Studi yang dilakukan Eijkman dengan Rumah Sakit Pusat
Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD) dan PT Biofarma mengenai keamanan dan
potensi efektivitas Terapi Plasma Konvalesen (TPK) untuk mengobati pasien
terjangkit Covid-19 sudah dipublikasikan di jurnal ilmiah Lancet EClinical
Medicine.
Berjudul "Convalescent Plasma Therapy in Patients with
Moderate-to-Severe COVID-19 : A study from Indonesia for clinical research in
low-and-middle income countries", jurnal tersebut merinci plasma konvalesen
dari individu yang telah sembuh dari covid-19 dipisahkan dengan menggunakan
teknik bernama Plasmapheresis.