Empat bulan berlalu sejak Brigadir Muhammad Nurhadi ditemukan tewas, tetapi sampai kini sang istri dan keluarga masih menunggu jawaban: siapa yang merenggut nyawa anggota Paminal Propam Polda NTB itu?
Rasa duka berpadu dengan kegelisahan, karena proses penyelidikan dinilai belum memberi kejelasan.
Baca Juga:
Mensos Tegaskan Seleksi Sekolah Rakyat Harus Bebas Suap dan Nepotisme
Suasana rumah duka di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Jumat (11/7/2025) malam masih diselimuti kesedihan. Elma Agustina (28) tampak terpukul, demikian pula anggota keluarga dan para tetangga.
Kasus kematian Brigadir Nurhadi yang terjadi awal Maret belum juga terang‑benderang, dan belum ada tersangka utama yang dihadirkan penyidik.
Elma membenarkan bahwa sejumlah polisi sudah menemuinya, termasuk dua istri perwira, istri Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan istri I Gede Haris Chandra, yang belakangan berstatus tersangka.
Baca Juga:
Misteri Kematian Brigadir Nurhadi: Ada Celah Waktu yang Belum Terjawab
Di tengah proses itu beredar isu bahwa Elma menerima uang Rp 400 juta agar “menerima” kematian suaminya.
“Itu semua fitnah, saya tidak akan menukar nyawa suami saya dengan uang, tidak pernah ada uang Rp 400 juta itu demi Allah,” tegasnya. “Seperti apa yang Rp 400 juta saja tidak pernah saya lihat.”
Kakak ipar korban, Reni (35), rajin menelusuri fakta yang ia anggap janggal. Menurut Reni, telepon seluler Nurhadi kini disita penyidik, padahal di dalamnya ada percakapan penting.