Menurut Nadia, sejak awal Kementerian Kesehatan RI meminta semua laboratorium untuk terkoneksi dengan NAR atau National All Record.
"Karena itu akan terhubung pada saat seseorang akan melakukan perjalanan, yang kemudian akan terhubung dengan kondisi dan situasinya," kata Nadia.
Baca Juga:
Rp500 Juta Pengembalian Uang dari Tersangka Korupsi APD Kemenkes Diterima KPK
"Jadi, kalau masyarakat periksa kemudian tidak terhubung, misal hasilnya negatif, tetap dia enggak bisa masuk. Dia akan tercatat sebagai orang yang suspek Covid-19 atau pun orang kontak erat terus. Artinya, dia tidak akan bisa ke mana-mana, makanya akan rugi," ujarnya.
Tidak hanya di kota besar, kata Nadia, di daerah pun diminta melakukan hal serupa, "Kabupaten Kota diminta agar semua laboratoriumnya masuk ke dalam National All Record, sehingga kita bisa tahu apakah betul pemeriksaan lab yang dilakukan."
Lantas, bagaimana dengan pasien Covid-19 yang memilih tidak melakukan swab test PCR kedua setelah isolasi selama 14 hari? Apakah akan terbaca sebagai pasien 'negatif' di PeduliLindungi?
Baca Juga:
Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai DBD dan HFMD Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran
Sebagaimana anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sejak lama tidak lagi menjadikan swab test PCR kedua sebagai patokan pasien dinyatakan negatif Covid-19.
Terkait hal tersebut, Nadia, mengatakan, itu mengapa pentingnya melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) saat terkonfirmasi Covid-19. Jangan menutupi status kondisinya dan memilih isolasi tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
"Kasus konfirmasi kan akan menjadi kasus aktif. Kasus aktif kalau dia sudah menyelesaikan isolasi, kabupaten kota waktu melaporkan ke kita sudah memberikan data bahwa orang tersebut sudah sembuh atau sudah menyelesaikan isolasi sehingga tidak akan masuk lagi sebagai pasien positif Covid-19," katanya.