WAHANANEWS.CO, Jakarta - India kembali menghadapi kasus kematian anak akibat konsumsi sirup obat batuk. Hingga Sabtu kemarin, tercatat 16 anak meninggal dunia setelah mengonsumsi sirup obat batuk merek Coldrif.
Adapun 14 kematian dilaporkan di Chhindwara, India dan dua kematian lainnya dari Betul.
Baca Juga:
Bea Cukai Ungkap Nilai Barang Ilegal Rp6,8 Triliun Hasil Penindakan Sepanjang 2025
Menyusul kabar tersebut, kepolisian setempat menangkap dr Praveen Soni, dokter yang meresepkan sirup obat batuk terkontaminasi dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas yang ditolerir.
Dokter anak yang bertugas di Parasia, distrik Chhindwara tersebut juga telah diskors karena kelalaian dalam perawatan anak-anak.
Investigasi mengungkapkan dr Soni telah meresepkan sirup obat batuk Coldrif kepada sebagian besar anak-anak yang terdampak. Laporan laboratorium yang dirilis pada hari Jumat menemukan bahwa sirup tersebut mengandung 48,6 persen dietilen glikol (DEG), bahan kimia beracun yang diketahui dapat menyebabkan gagal ginjal dan kematian jika tertelan.
Baca Juga:
Diduga Usai Konsumsi Obat Batuk 9 Anak Tewas
Menurut India Today, Sekretaris Kesehatan Uni akan mengadakan konferensi pers dengan Sekretaris Utama (Kesehatan), Sekretaris Kesehatan, dan Pengawas Obat dari seluruh negara bagian dan Wilayah Uni untuk membahas penggunaan sirup obat batuk yang rasional dan memastikan kualitas serta keamanan obat-obatan.
Pemerintah Madhya Pradesh pada hari Sabtu melarang penjualan dan distribusi sirup obat batuk Coldrif setelah tes mengonfirmasi adanya zat beracun dalam sampel yang dikumpulkan dari batch yang sama terkait dengan kematian 16 anak, sembilan sebelumnya dan dua lainnya dilaporkan kemudian, di Chhindwara.
Menurut arahan yang dikeluarkan oleh pengawas obat negara bagian, sirup yang diproduksi oleh Sresun Pharmaceuticals di distrik Kanchipuram, Tamil Nadu, ditemukan tidak standar dan cacat dalam laporan Direktorat Pengawasan Obat Tamil Nadu tertanggal 2 Oktober.
Para pejabat mengatakan kontaminasi tersebut membuat obat tidak aman untuk dikonsumsi manusia. Pemerintah negara bagian memerintahkan penghentian segera penjualan, distribusi, dan pembuangan sirup Coldrif, dan memerintahkan agar semua stok yang tersedia disegel hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Perintah tersebut selanjutnya memperluas larangan ke produk-produk lain yang diproduksi oleh Sresun Pharmaceuticals, produsen Coldrif. Perusahaan sudah berada di bawah pengawasan otoritas Tamil Nadu, yang memberlakukan larangan serupa pada 1 Oktober setelah laporan awal mengaitkan Coldrif dengan kematian anak-anak di Madhya Pradesh.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]