WahanaNews.co | Kabar seorang WNI tidak diizinkan masuk mal
di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, lantaran kartu vaksin dari luar negeri
yang ditunjukkannya tidak terdaftar di PeduliLindungi, viral di media sosial.
mal">
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Targetkan 30.702 Anak Terima Imunisasi Polio pada PIN 2024
Wanita bernama Deeana mengisahkan dirinya datang ke mal
bersama 3 orang lainnya. Salah satunya adalah ibu temannya yang baru datang
dari Amerika Serikat.
"Dia kasih tahu petugasnya, bahwa mamanya nggak bisa
karena vaksinnya di luar negeri di Amerika," ceritanya, Kamis (13/8/2021).
"Jadinya otomatis walaupun instal aplikasi
PeduliLindungi itu nggak akan muncul tapi kata petugasnya tetap saja di-instal.
Kita instal, setelah diinstal sudah dimasukkan NIK segala macam, nggak keluar.
Dari situ, baru dipanggil atasannya. Jadi kita memang tidak diperbolehkan untuk
masuk ke area mal sampai bisa ditanyakan ke atasannya," terang Deeana saat
dihubungi, Kamis (13/8/2021).
Baca Juga:
Pemkab Batang, Massifkan Pencegahan Kasus Flu Singapura (HFMD)
Kartu vaksin
didapatkan dari Amerika Serikat
WNI tersebut tidak bisa masuk ke mal karena menyertakan
kartu vaksin COVID-19 dari luar negeri. Ia mendapatkan dua dosis vaksin
COVID-19 di Amerika Serikat (AS) pada bulan April dan Mei 2021 lalu.