"Saat ini sedang kita diskusikan dengan berbagai pihak
terkait untuk mengintegrasikan dalam sistem PeduliLindungi yang tentunya
sekaligus kita bisa memastikan keaslian dari vaksinasi tersebut," kata
Nadia dalam diskusi daring, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Targetkan 30.702 Anak Terima Imunisasi Polio pada PIN 2024
Sertifikat vaksin
luar negeri tetap berlaku di Indonesia
Selain itu, dr Nadia menyebut kartu vaksinasi atau
sertifikat vaksin COVID-19 yang didapatkan WNI dari luar negeri tetap bisa
berlaku di Indonesia. Tetapi, proses integrasi dalam sistem PeduliLindungi ada
prosedurnya, salah satunya mendata WNI yang sudah menerima vaksin di luar
negeri.
"Akan diintegrasikan, tetapi ada prosedurnya. Integrasi
data vaksinasi yang tidak dilakukan di wilayah Indonesia," ujarnya saat
dikonfirmasi. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.