Sementara itu, Menkominfo Johnny G. Plate turut gusar. Dia menjamin pelaku pelanggaran aturan karantina bakal diberikan hukuman tegas demi efek jera.
"Sanksi tegas pasti dijatuhkan bagi yang melanggar," kata Johnny.
Baca Juga:
Dalam rangka Memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Subulussalam Laksanakan Olahraga Bersama
Selebgram Rachel Vennya menjadi sorotan publik lantaran melanggar ketentuan karantina sepulang dari New York, Amerika Serikat. Dia turut dibantu anggota TNI sejak di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Usai pulang dari luar negeri, seharusnya Rachel Vennya menjalani karantina selama delapan hari dengan biaya sendiri. Akan tetapi, dia tidak mematuhi itu.
Rachel justru menghuni RSDC Wisma Atlet Pademangan yang seharusnya diperuntukkan pejabat negara, pekerja imigran dan pelajar yang baru pulang dari luar negeri. Karantina di Wisma Pademangan tak dipungut biaya.
Baca Juga:
Siaga Merah di Kualanamu: Ancaman Bom Guncang Bandara, Jemaah Haji Dievakuasi
Selain itu, Rachel pun hanya menjalani karantina di Wisma Atlet selama tiga hari lalu meninggalkan lokasi.
Sejauh ini, kepolisian sudah turut mengusut. Pada Kamis mendatang, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vennya. Anggota TNI yang membantu juga telah dinonaktifkan oleh Kodam Jaya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.