WahanaNews.co I Guna menghindari pemalsuan hasil tes PCR dan kartu vaksinasi, Kementerian Kesehatan akan mulai menerapkan peraturan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara melalui aplikasi Pedulilindungi.
Nantinya, informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi akan secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check in secara online.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, drg. Oscar Primadi, MPH, di laman resmi kemenkes.go.id, Senin, (19/7/2021).
Baca Juga:
Perda KTR Tak Efektif, Kemenkes Soroti Lemahnya Komitmen Kepala Daerah
"Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama 2 minggu dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini, kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan," ujar Oscar.
Baca Juga:
Jambi Raih Status Pengampuan KJSU dari Kemenkes RI Berkat Kepemimpinan Gubernur Al Haris
Peraturan ini akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.