WahanaNews.co I Guna menghindari pemalsuan hasil tes PCR dan kartu vaksinasi, Kementerian Kesehatan akan mulai menerapkan peraturan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara melalui aplikasi Pedulilindungi.
Nantinya, informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi akan secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check in secara online.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, drg. Oscar Primadi, MPH, di laman resmi kemenkes.go.id, Senin, (19/7/2021).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama 2 minggu dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini, kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan," ujar Oscar.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Peraturan ini akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.