WahanaNews.co | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penghargaan kepada 34 lembaga dan organisasi atas komitmen mereka dalam program pengendalian konsumsi rokok.
"Hari ini, kami memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah memiliki kawasan tanpa rokok (KTR)," ujar Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Guna mendukung kebijakan itu, Kemenkes juga meluncurkan program evaluasi dan pengawasan KTR secara digital.
Wamenkes berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi semangat sekaligus motivasi daerah untuk memperkuat komitmennya dalam mengendalikan konsumsi tembakau demi menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Kemenkes melaporkan persentase perokok aktif di Indonesia terus meningkat. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) melaporkan prevalensi perokok anak usia 10 hingga 18 tahun meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen di 2018.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Keadaan itu menempatkan Indonesia berada di peringkat ketiga jumlah perokok aktif terbesar di dunia setelah Tiongkok dan India.
“Fakta tersebut mengharuskan kami untuk melakukan implementasi mulai dari berbagai peraturan kebijakan, evaluasi, edukasi dan promosi kepada masyarakat tentang kampanye tidak merokok,” ujarnya.
Kebijakan itu tidak hanya untuk rokok konvensional, namun juga rokok elektrik dan produk-produk rokok lainnya.
Penghargaan kategori Pastika Parahita, diberikan kepada pemda yang telah menetapkan Perda KTR, yakni Kota Cilegon, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan Kabupaten Bantul.
Kategori Paramesti diberikan kepada pemda yang telah menetapkan kebijakan KTR berupa peraturan kepala daerah, yakni Kabupaten Pacitan, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Mimika, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Samosir, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kategori Daerah Pilot Project Dashboard E-Monev KTR, diberikan kepada daerah yang telah menerapkan pengawasan implementasi KTR menggunakan Dashboard E-Monev, yakni Kabupaten Klungkung, Kota Bogor, Kota Metro, Kota Depok, Kota Bandung, dan Provinsi DKI Jakarta.
Kategori Pastika Awya Pariwara diberikan kepada daerah yang menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan tentang iklan produk tembakau di luar ruang, yakni Kota Solok, Kota Sawah Lunto, dan Kabupaten Balangan. Kategori Pastika Upakara Winarya Prasiddha diberikan kepada pemda yang menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan KTR di lingkungan kampus, yakni Universitas Negeri Sebelas Maret dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Selain itu, WHO turut memberikan penghargaan spesial kepada pihak-pihak yang telah berinovasi dan berdedikasi tinggi dalam pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia.
Penghargaan khusus tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni kategori World No Tobacco Day 2023 yang dianugerahkan kepada Forum Multikultural Petani Indonesia. Kategori Director Regional Spesial Recognition diberikan kepada Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SP, P (K).
[Redaktur: Zahara Sitio]