Penghargaan kategori Pastika Parahita, diberikan kepada pemda yang telah menetapkan Perda KTR, yakni Kota Cilegon, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan Kabupaten Bantul.
Kategori Paramesti diberikan kepada pemda yang telah menetapkan kebijakan KTR berupa peraturan kepala daerah, yakni Kabupaten Pacitan, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Mimika, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Samosir, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Kategori Daerah Pilot Project Dashboard E-Monev KTR, diberikan kepada daerah yang telah menerapkan pengawasan implementasi KTR menggunakan Dashboard E-Monev, yakni Kabupaten Klungkung, Kota Bogor, Kota Metro, Kota Depok, Kota Bandung, dan Provinsi DKI Jakarta.
Kategori Pastika Awya Pariwara diberikan kepada daerah yang menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan tentang iklan produk tembakau di luar ruang, yakni Kota Solok, Kota Sawah Lunto, dan Kabupaten Balangan. Kategori Pastika Upakara Winarya Prasiddha diberikan kepada pemda yang menetapkan dan mengimplementasikan kebijakan KTR di lingkungan kampus, yakni Universitas Negeri Sebelas Maret dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Selain itu, WHO turut memberikan penghargaan spesial kepada pihak-pihak yang telah berinovasi dan berdedikasi tinggi dalam pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Penghargaan khusus tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni kategori World No Tobacco Day 2023 yang dianugerahkan kepada Forum Multikultural Petani Indonesia. Kategori Director Regional Spesial Recognition diberikan kepada Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SP, P (K).
[Redaktur: Zahara Sitio]