WahanaNews.co | Kementerian Kesehatan mencatatkan hanya 2,24 persen saja Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif Covid-19 saat pulang dari luar negeri.
Mereka terdeteksi positif setelah dilakukan pemeriksaan di pintu kedatangan Tanah Air, yang mana sebelumnya dinyatakan negatif saat keberangkatan dari negara lain.
Baca Juga:
Inilah 7 Bandara Tertua di Dunia, Nomor 6 di Asia Tenggara
"Kami sampaikan data, bahwa 2,24 persen Warga Negara Indonesia yang kembali dari perjalanan luar negeri ini teridentifikasi positif setelah kembali ke Indonesia," ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers Mengantisipasi Varian Baru Covid-19, Jumat (10/9/2021).
"Meski tes dari negara asal datang sebelumnya dinyatakan negatif."
Selain WNI, sebanyak 0,83 persen Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Indonesia dinyatakan positif Corona setelah dites di pintu masuk kedatangan Indonesia, yang sebelumnya dari negara asal kedatangannya dinyatakan negatif.
Baca Juga:
80 Persen Lebih Penerbangan Rute Domestik Saat Libur Nataru Tepat Waktu
Dari data di atas, Nadia menegaskan, virus Corona semakin mudah bermutasi ketika seseorang yang terpapar melakukan aktivitas perjalanan yang tinggi. Semakin banyak infeksi juga akan menyebabkan semakin mudah virus ini bermutasi.
"Tentunya, Kementerian Kesehatan selalu terus-menerus melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait dalam rangka pengawasan di pintu-pintu masuk negara Republik Indonesia ini," tegasnya.
"Upaya tersebut demi mengantisipasi masuknya varian Virus Corona baru ke Indonesia."