WahanaNews.co | Kualitas udara di Ibu Kota tengah jadi sorotan banyak orang, karena termasuk dalam kategori tidak sehat atau buruk.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan polusi udara di Jakarta ternyata 8 kali lebih tinggi dari rekomendasi organisasi kesehatan dunia (WHO) dengan rata-rata PM 2,5 sebesar 39.
Baca Juga:
Kasus Demam Berdarah Terus Meningkat, dokter Herwanto Beri Saran Pencegahan
Kondisi semakin diperburuk karena kualitas udara buruk bukan hanya terjadi di Jakarta, namun juga banyak kota lainnya di Indonesia.
Lewat akun Instagram resminya, @kemenkes_ri, Kemenkes menyebut sebutkan bukan hanya Jakarta berpolusi tapi juga masih ada sembilan wilayah kota dengan polusi udara tinggi.
Sembilan wilayah kota tersebut yakni Bekasi, Tanggerang Selatan, Depok, Bandung, Tanggerang, DI Yogyakarta, Bandung Barat, Surabaya dan Bali.
Baca Juga:
dr Siti Nadia Tarmizi Minta Kader PKK Lakukan Hal Ini untuk Mencegah Stunting
Udara dengan polusi tinggi ini sendiri, dikatakan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid disebabkan karena beragam faktornya, mulai dari asap rokok hingga industri.
"Rokok salah satu penyebab polusi udara, selain tentunya seperti asap mobil, pabrik industri dan sebagainya," ungkap dr Nadia kepada MNC Portal, ketika dihubungi Minggu (11/6/2023).
Berdasarkan catatan Kemenkes, polusi udara berpotensi untuk lebih dari 10.000 kasus kematian, lebih dari 5.000 kasus rawat inap untuk penyakit kardio-pernapasan, dan 7.000 kasus kesehatan pada anak-anak.
“Polusi udara juga, berdampak pada kelahiran bayi prematur, berat bayi rendah, stunting, asma, ISPA, terlambatnya perkembangan kognitif anak, stroke, kanker paru, hipertensi, serangan jantung, alzheimer, dan demensia," bunyi keterangan Kemenkes.
Selain dampak kesehatan pada sistem kesehatan pernapasan orang dewasa, Dokter Spesialis Anak dr. Kurniawan Satria Denta, M Sc, Sp.A menilai polusi udara bisa berdampak ke anak, khususnya yang berusia di bawah satu tahun.
Menurutnya, usia anak di bawah usia 5 tahun dan setahun memang paling rentan untuk terdampak polusi.
"Polusi udara bisa berpengaruh buruk terhadap kesehatan saluran pernapasan anak. Usia paling rentan di bawah lima tahun terutama di bawah setahun,” kata dr. Denta saat diwawancara baru-baru ini.
Dampak yang ditimbulkan, mulai dari batuk, pilek hingga radang tenggorokan.
“Anak-anak yang terpapar polusi udara cenderung mengalami peningkatan risiko infeksi saluran pernapasan atas dengan gejala seperti pilek, batuk, dan radang tenggorokan," tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]