Pemerintah juga menyiapkan mekanisme percepatan sertifikasi agar distribusi makanan tidak terhambat.
Selain pengawasan internal, Kemenkes turut menyiapkan mekanisme pengawasan eksternal. Menkes Budi menegaskan, “Peran Kemenkes secara gotong royong di sini adalah nanti kita akan melakukan pengawasan eksternal kepada para pelaksana strategi ini.”
Baca Juga:
Menkes Perkuat Laboratorium Kesehatan di Daerah untuk Deteksi Patogen Lebih Cepat
Dalam praktiknya, Kemenkes akan menggandeng Kementerian Dalam Negeri, TNI/Polri, dan aparat daerah untuk melakukan pemantauan rutin di lapangan.
Lebih jauh, Kemenkes menyiapkan gugus cepat tanggap di tiap daerah yang melibatkan Dinas Kesehatan, rumah sakit umum daerah, hingga unit Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Dengan adanya tim ini, pemerintah berharap setiap kasus luar biasa, termasuk keracunan massal, dapat segera direspons.
Baca Juga:
Menkes Perkuat Digitalisasi Data Kesehatan melalui Satu Sehat
Tidak hanya mengawasi proses produksi makanan, Budi juga menekankan pentingnya pengawasan di titik penerima, yaitu sekolah dan madrasah.
Untuk itu, Kemenkes berkoordinasi dengan Kemendikdasmen serta Kementerian Agama guna melibatkan UKS dalam memeriksa kondisi makanan sebelum dikonsumsi.
“Setidaknya begitu makanan datang, kita bisa ajarin warnanya ada yang berubah, baunya aneh atau tidak,” ucap Menkes Budi.