Program pemantauan status gizi siswa juga masuk dalam agenda pengawasan.
Setiap enam bulan, Kemenkes akan melakukan pengukuran tinggi dan berat badan siswa dengan sistem pencatatan by name by address sebagai bahan evaluasi program MBG.
Baca Juga:
Buntut Keracunan Massal, Pemerintah Minta Puskesmas dan UKS Pelototi SPPG Produksi MBG
Selain itu, cakupan survei gizi tahunan yang sebelumnya hanya fokus pada stunting akan diperluas.
“Survei gizi nasional ini nanti akan ditambah untuk anak-anak di atas lima tahun khususnya anak sekolah,” lanjut Budi.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar sertifikasi merupakan syarat mutlak dalam pelaksanaan program.
Baca Juga:
Menkes Budi: Deteksi Dini Kanker Paru Jadi Prioritas, CT Scan Didistribusikan ke Seluruh Kota
Sejak 20 Juni 2025, BGN sudah mengeluarkan keputusan agar setiap penyedia pangan melengkapi SLHS bekerja sama dengan Kemenkes.
“Selain SLHS, kami juga sedang mempersiapkan penerapan Hazard Analysis Critical Control Point yang lebih menekankan pada aspek keamanan dan proses pangan. Nantinya sertifikasi HACCP dilakukan lembaga berwenang yang diakui Komite Akreditasi Nasional,” ujar Dadan.
Dengan pengawasan ketat dari hulu hingga hilir, pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya memastikan keterjangkauan pangan sehat, tetapi juga menjadi upaya nyata dalam meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia.