WahanaNews.co | Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) memberikan sejumlah rekomendasi terkait kesehatan anak-anak melalui layanan jajanan dan kondisi kantin sekolah yang sehat, aman dan layak bagi anak.
Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangan pers yang diterima pada Sabtu mengatakan, rekomendasi pertama adalah KPAI mendorong BPOM untuk meningkatkan program pengawasan terhadap makanan di kantin sekolah.
Baca Juga:
Dua Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sumut, KPAI Desak Percepatan Penyelesaian
“Karena dalam pengawasan, KPAI masih menemukan adanya makanan seperti mie instan dan beragam jenis gorengan dengan bahan pengawet dan pewarna yang masih dijual di sejumlah kantin sekolah,” kata Retno.
Lebih lanjut, KPAI mendorong Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan di Provinsi/Kota/Kabupaten bersinergi melakukan edukasi, pembinaan, pendampingan dan pengawasan kantin-kantin sekolah, baik secara fisik maupun secara kualitas makanan/minuman yang dijual.
Rekomendasi ketiga, KPAI mendorong pemerintah daerah (Dinas Pendidikan Provinsi/Kota/Kabupaten dan pemerintah pusat (KemendikbudRistek) untuk menganggarkan perbaikan sarana dan prasarana kantin-kantin sekolah yang ada saat ini, agar menjadi tempat yang layak bagi anak-anak menikmati sarapan dan makan siang di sekolah.
Baca Juga:
KPAI Sebut Terduga Pelaku Aniaya Balita Daycare Depok Langgar UU Perlindungan Anak
“Karena makanan yang aman, sehat dan bergizi sangat mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” kata dia.
Selanjutnya, KPAI mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membuat SOP perencanaan pembangunan Gedung sekolah harus dipastikan menyiapkan bangunan kantin sekolah.
Menurut KPAI, hal ini karena banyak kantin sekolah berada di sisa lahan bangunan sekolah, posisi di halaman belakang sekolah, dan luas lahan yang minim bahkan kadang kurang layak.