WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Dalam rangka mendorong peningkatkan kualitas mutu layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN terus berupaya untuk memberikan kemudahan layanan bagi warga DKI Jakarta melalui berbagai inovasi, fasilitas dan juga program.
Kini peserta JKN di seluruh Indonesia khususnya warga DKI semakin dimudahkan dalam hal pelayanan administrasi kepesertaan dan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama
dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
Kaget BPJS Anda Mati? Ini Alasannya dan Cara Mengaktifkan Kembali
Kemudahan mengakses layanan kesehatan yang dapat dinikmati oleh peserta JKN diantaranya, NIK sebagai identitas peserta JKN saat berobat, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA), kanal layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, Layanan Voice Over Internet Protocol (VoIP) Care Center 165 pada website BPJS Kesehatan, serta yang terbaru adalah New Rehab 2.0.
Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, Elsa Novelia, menjelaskan berbagai kemudahan yang diberikan kepada peserta JKN dalam mengakses layanan, termasuk melalui sejumlah kanal digital.
“Sampai saat ini, cakupan Universal Health Coverage (UHC) di DKI Jakarta sudah mencapai 98 persen. Artinya, hampir seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN,” ujar Elsa.
Baca Juga:
Terintegrasi di Aplikasi Mobile JKN, RSUD CAM Kota Bekasi Makin Permudah Masyarakat Berobat
Meski demikian, tidak semua peserta dalam status aktif. Karena itu, BPJS Kesehatan menyediakan akses administrasi melalui Pandawa, Mobile JKN, dan layanan VoIP Care Center 165.
“Dengan VoIP, peserta bisa menghubungi Care Center 165 menggunakan smartphone, laptop, atau tablet,” tambahnya.
Ia berharap fasilitas ini dimanfaatkan peserta untuk mengecek atau mengaktifkan kembali kepesertaannya.