“PeduliLindungi masih bermanfaat bagi kita semua. Walaupun beberapa mal sudah tidak mewajibkan PeduliLindungi, tapi dia bisa memutus mata rantai penularan bahwa orang yang positif tidak akan mungkin bisa memasuki tempat umum dan sebagainya,” ujar Nadia.
Menurutnya, walaupun pemerintah telah mencabut PPKM dan berfokus melewati transisi dai pandemi menjadi endemi, semua perkembangan indikator COVID-19 tetap dipantau termasuk angka keterisian rumah sakit (BOR), reproduksi (Rt) virus hingga kasus kematian.
Baca Juga:
Anda Jarang Berolahraga? Berikut Tips Cara Memulainya
“Mungkin ada orang biasa terinfeksi COVID-19, tapi jangan sampai meninggal. Sama seperti demam berdarah yang tetap ada, tapi jangan sampai terjadi kejadian luar biasa. Ini pola yang sama dari penyakit menular,” katanya.
Kemenkes memastikan semua kegiatan 3T (testing, tracing dan treatment), vaksinasi hingga protokol kesehatan tetap menjadi strategi pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Pemerintah juga terus mempertajam surveilans genomik di laboratorium supaya dapat mengetahui tiap karakteristik sub varian COVID-19 guna melindungi masyarakat dari infeksi penularan.
Baca Juga:
Jaksa Agung: Pengoplosan Pertamax di Masa Pandemi Bisa Berujung Hukuman Mati
“Kita juga sudah perluas dari yang semula hanya 16 laboratorium menjadi 41 laboratorium. Artinya, kita terus memantau kemungkinan potensi-potensi dari pada adanya sub varian baru lainnya,” katanya. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.