WahanaNews.co, Kota Depok–Yayasan Komunitas Aksi Kemanusiaan Indonesia (KAKI) sedang berupaya mencari sumber pembiayaan baru, sebagai proyeksi dihentikan sokongan dana dari the Global Fund.
KAKI adalah organisasi masyarakat sipil (OMS) yang konsens penanggulangan penyebaran HIV/AIDS terutama kepada para pengidap di Kota Depok.
Baca Juga:
Mampukah Indonesia Mencapai Zero Diskriminasi HIV pada 2030? Ini Penjelasannya
“HIV-AIDS masih menjadi isu kesehatan masyarakat yang krusial di Kota Depok. Upaya penanggulangannya membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan organisasi masyarakat sipil atau OMS HIV. Kontrak sosial dan Mekanisme Swakelola Tipe 3 hadir sebagai solusi inovatif untuk meningkatkan efektivitas dan kemandirian pendanaan program HIV-AIDS di Kota Depok,” ujar Koordinator SSR KAKI Fauzi Doni Dosir, kepada pers di Rumah Kebun Astuty, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (20/6/2024).
Sebut Dosir, proyeksi dihentikan pendanaan dari Global Fund, lantaran Indonesia dinilai sudah masuk ke dalam kategori negara maju, tidak lagi di golongan negara berkembang. Karena itu, KAKI melakukan berupaya bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok untuk kolaborasi Kontrak Sosial dan Mekanisme Swakelola Tipe 3.
Kontrak sosial adalah mekanisme kerjasama antara organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah Kota Depok dengan OMS HIV yang memberikan OMS HIV yang kompeten dan berpengalaman berkesempatan untuk langsung mengelola program.
Baca Juga:
Studi Buktikan Golongan Darah Ini Lebih Rentan Kena Stroke di Usia Muda
“Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target, memaksimalkan sumber daya, dan meningkatkan efisiensi program. Swakelola tipe 3 adalah pendanaan dari pemerintah yang diserahkan kepada OMS HIV yang dikelola secara mandiri yang tetap dipantau oleh OPD yang berkaitan,” ujar Fauzi.
Lanjut Dosir, mekanisme Swakelola Tipe 3 sudah mempunyai Peraturan Wali Kota Depok yang mengatur beberapa sektor, termasuk sektor kesehatan yang diantaranya penanganan ODHIV.
Swakelola Tipe 3 ODHIV ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi dan kemandirian pertama, meningkatkan pemahaman tentang optimalisasi kolaborasi kontrak sosial antara OPD dan OMS HIV Kota Depok.
Kedua, membahas peluang implementasi mekanisme Swakelola Tipe 3 Program Penanggulangan HIV di Kota Depok. Ketiga, memperkuat komitmen dan kolaborasi antara OPD dan OMS HIV Kota Depok dalam penanggulangan HIV/AIDS, dan keempat, mendorong kemandirian pendanaan program HIV/AIDS di Kota Depok.
Yakin KAKI, kontrak sosial antara Pemerintah Kota Depok dapat memperkuat Kolaborasi dan akuntabilitas.
“Kontrak sosial merupakan mekanisme kerjasama antara OPD dan OMS HIV yang terjalin melalui kesepakatan bersama untuk mencapai tujuan penanggulangan HIV-AIDS. Kontrak sosial ini memungkinkan terjalinnya komitmen, tanggung jawab, dan akuntabilitas bersama dalam merancang, melaksanakan, dan memantau program HIV/AIDS yang efektif dan berkelanjutan,” ungkap Fauzi.
Koordinasi ini menyertakan narasumber yakni, Bappeda Kota Depok, Dinas Kesehatan Kota Depok, Komisi Penanggulangan AIDS Kota Depok, Aliansi Distrik Task Force (DTF Kota Depok), Yayasan KAKI, Yayasan KULDESAK Kota Depok, Komunitas Hitam Putih Kota Depok, Komunitas WARNA SEHATI, YMPAI Kota Depok, pers, dan Tokoh masyarakat yang peduli HIV-AIDS
Capaian yang hendak diraih, adalah pertama, meningkatnya pemahaman tentang pentingnya kolaborasi kontrak sosial dan Mekanisme Swakelola Tipe 3 dalam penanggulangan HIV-AIDS di Kota Depok. Kedua, keterbukaan peluang implementasi mekanisme swakelola iipe 3 untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas program HIV/AIDS.
Kemudian ketiga, memperkuat komitmen dan kolaborasi antara OPD dan OMS HIV Kota Depok untuk mencapai target penanggulangan HIV-AIDS. Dan keempat mendorongnya kemandirian pendanaan program HIV/AIDS di Kota Depok.
Koordinator Komisi Penanggulangan AIDS Kota Depok, Ferry Birowo menyampaikan saat di tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Depok menganggarkan Rp200 juta untuk penanggulangan HIV-AID.
“Pemerintah Kota Depok akan terus untuk dapat bekerjasama dengan organisasi masyarakat yang konsens di penanganan HIV-AIDS, baik dalam pemantauan, preventif, kuratif, dan mengkampanyekan pengetahuan masyarakat. Bahwa HIV-AIDS ini tidaklah separah TBC atau Covid dalam penyebaran. Anggota keluarga yang terpapar AIDS jangan dikucilkan,” sebut Ferry.
Disebutkan Fauzi Doni Doris, OMS penanggulangan HIV-AIDS hendak terus berkoordinasi untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah supaya dapat mengelola swakelola tipe 3 dari pembiayaan dari penganggaran pembangunan daerah.
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]