WahanaNews.co | Media sosial kembali dihebohkan dengan munculnya berita viral terkait mahasiswi bunuh diri di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021) lalu.
Utas yang beredar di Twitter tersebut menyebutkan, mahasiswi berinisial NWR nekat bunuh diri di makam ayahnya karena depresi setelah diduga mengalami tindak perkosaan oleh kekasihnya hingga hamil.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak dan Aborsi, Polisi Sebut Nikita Laporkan Vadel
Diberitakan, Minggu (5/12/2021), terduga pelaku sendiri merupakan oknum polisi berinisial RB, anggota Polres Pasuruan berpangkat Bripda.
Dari hasil penyelidikan, korban disebut telah melakukan 2 kali aborsi selama menjalin hubungan dengan RB, yaitu pada bulan Maret 2020 dan Agustus 2021.
"Keduanya lalu sepakat menggugurkan kandungan saat 2 kali hamil tersebut. Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia 4 bulan," ujar Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.
Baca Juga:
Neneng Rela Anaknya Disetubuhi Pacar hingga Direkam Demi Kepuasan
Untuk menggugurkan kandungan pertamanya, NWR disebut meminum obat postinor.
Sedangkan pada kehamilan kedua, wanita berusia 23 tahun tersebut meminum obat cytotec.
Sebenarnya, apa itu postinor dan cytotec?