Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Zullies Ikawati Apt, menjelaskan bahwa obat atau pil postinor adalah pil KB yang berisi bahan aktif levonorgestrel.
Levonorgestrel merupakan hormon progestin yang menghambat pelepasan sel telur (ovulasi) selama siklus menstruasi berlangsung.
Baca Juga:
Tragis! Pacar Hamil 4 Bulan Ditusuk 25 Kali, AF Terancam Hukuman Mati
Dia mengatakan, hormon ini dapat menyebabkan perubahan pada tekstur dinding rahim agar tidak ada sel telur yang dapat menempel, serta mengentalkan cairan vagina untuk mencegah sel sperma mencapai sel telur atau disebut pembuahan.
Prof Zullies mengatakan, biasanya obat postinor digunakan sebagai kontrasepsi darurat setelah hubungan seksual tanpa pengaman, jika tidak menginginkan terjadinya kehamilan.
"Obat ini tidak untuk menggugurkan kandungan, tetapi mencegah kehamilan, dan akan lebih efektif jika digunakan dalam waktu 72 jam setelah hubungan seksual. Setelah itu 12 jam setelah minum obat yang pertama," jelas Zullies kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).
Baca Juga:
Raut Wajah Tersangka Vadel Badjideh, Saat Polisi Hadirkan dalam Konferensi Pers
Sementara, pil cytotec berisi misoprostol, yaitu sejenis prostaglandin sintetik yang memicu kontraksi rahim.
Dikatakannya, obat tersebut sebenarnya merupakan obat tukak lambung yang memiliki efek melindungi lambung.
Akan tetapi, karena memiliki efek samping kontraksi rahim, maka dapat juga digunakan untuk menginduksi kelahiran.