WahanaNews.co | Universitas Brawijaya mengungkapkan, Novia Widyasari Rahayu (23) pernah mengalami pelecehan seksual di kampus. Kasus tersebut tak terkait kasus terbaru yang melibatkan sang kekasih, Bripda Randy.
Diketahui, Widya meninggal dunia di dekat makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur pada 2 Desember 2021.
Baca Juga:
Kapolsek di Mojokerto Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang Prof Dr Agus Suman mengatakan, kasus pelecehan seksual yang terjadi pada 2017 dilaporkan Widya pada Januari 2020.
"Pada awal Januari 2020, NWR melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada Fungsionaris FIB UB," katanya dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (5/12). Dilansir Antara.
Pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan Widya tak lain kakak tingkatnya yang juga merupakan mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris FIB UB berinisial RAW. Usai menerima laporan, pihak kampus melakukan tindak lanjut dengan membentuk Komisi Etik.
Baca Juga:
Pencegahan KDRT Melalui Pendampingan Stake Holder di Desa Dilem
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap RAW, kakak tingkat Widya itu terbukti bersalah dan telah diberikan sanksi oleh pihak Universitas Brawijaya. Sementara untuk Widya diberikan pendampingan berupa pemberian konseling.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, RAW terbukti bersalah dan pihak UB memberikan sanksi serta pembinaan. Kemudian, pendampingan juga diberikan kepada NWR," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima, Widya dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dan cukup baik. "Namun kami mendapat kabar seperti memiliki permasalahan di keluarga," katanya.