"Secara medis digunakan secara off-label (penggunaan obat di luar fungsi obat yang tertera pada label kemasan) untuk menginduksi kelahiran, tetapi saat ini banyak disalahgunakan untuk aborsi," paparnya.
Baca Juga:
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Ibunya Syok dan Nyaris Ambruk
Penggunaan Pil Postinor dan Cytotec
Zullies menjelaskan, baik obat postinor maupun obat cytotec biasanya direkomendasikan sebagai kontrasepsi darurat selama hubungan seksual suami-istri tanpa pengaman yang mungkin disebabkan karena lupa menggunakan kondom, atau merasa kurang aman meski telah memakai kondom.
Dia menegaskan, kedua obat tersebut tergolong ke dalam obat keras yang harus diresepkan dokter, dan tidak bisa dibeli secara bebas.
Baca Juga:
ASN Makassar dan Tiga Orang Lain Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal
Kendati demikian, diakui Zullies, saat ini kerap beredar obat postinor serta cytotec yang diperjualbelikan secara online sehingga risiko pemalsuannya pun sangat tinggi.
Efek Samping Pil Postinor dan Cytotec