WahanaNews.co | Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan akan memfasilitasi akses penelitian ganja untuk kebutuhan medis di Indonesia.
Penelitian akan melibatkan sejumlah peneliti dari perguruan tinggi Indonesia dan farmakolog.
Baca Juga:
Tahap 2 Kejaksaan, Polda Papua Musnahkan 1,337 Kilogram Ganja dari 5 Tersangka di Jayapura
"Kita sudah melakukan kajian, nanti sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis," kata Budi kepada wartawan di Kementerian Kesehatan, Rabu (29/6/2022).
"Jadi tahapan ini untuk riset dulu, nanti habis riset kita tahu bisa digunakan untuk medis," imbuhnya.
Budi menyebut penelitian ganja untuk medis bertujuan untuk melihat manfaat ganja untuk kebutuhan dunia medis. Ia juga menyebut Kemenkes bakal mengawasi kontrol pasca penelitian.
Baca Juga:
Ada Ladang Ganja di Wilayah Gunung Bromo, Berikut Penjelasan Kepala Balai Besar TNBTS
Ia menyebut, pihaknya akan mendampingi proses produksi apabila hasil penelitian menunjukkan bukti yang signifikan.
Budi sekaligus menegaskan akses penelitian itu bukan berarti Kemenkes memperbolehkan konsumsi ganja secara umum.
"Sama juga dengan ganja yang dipakai buat yang lain juga salahnya dia. Tapi ganja itu sebenarnya sama seperti morfin, morfin lebih keras dari ganja loh, itu kan ada dipakai untuk yang bermanfaat," ujarnya.