WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan pelaksanaan skrining kesehatan jiwa ulang bagi seluruh peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menyusul dugaan meninggalnya seorang dokter peserta internship, dr Siti Zahra Maghfira, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Dokter Internship Kini Dijamin BPJS, Menkes Perkuat Perlindungan Tenaga Medis
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti meninggalnya dokter muda tersebut.
Pemerintah juga berupaya memastikan apakah terdapat faktor-faktor yang melatarbelakangi peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya persoalan kesehatan jiwa yang dialami korban.
Menkes Budi mengaku sangat prihatin atas kembali terjadinya kasus yang menimpa peserta program pendidikan dokter.
Baca Juga:
Beredar Isu Menkes Diisukan Jadi Calon Menkeu, Ini Komentar Budi Gunadi
Menurutnya, peristiwa seperti ini tidak boleh kembali terulang sehingga diperlukan langkah cepat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Saya sedih sekali kenapa internship ini seperti ini. Saya sudah concern sebelumnya jangan ada lagi yang meninggal,” kata Budi Gunadi Sadikin saat diwawancarai awak media di kantor BRIN Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2026.
Ia menjelaskan, hingga kini proses investigasi masih berlangsung.
Tim terkait masih mengumpulkan berbagai informasi guna memastikan penyebab dugaan bunuh diri yang menimpa dokter peserta Program Internship Dokter Indonesia tersebut.
Penelusuran juga dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat riwayat atau kondisi kesehatan jiwa yang berkontribusi terhadap peristiwa itu.
“Yang sebelumnya ternyata karena sakit di Lampung dan ini bunuh diri karena apa dugaannya, sedang dicari penyebabnya. Ada masalah kejiwaan kah sehingga bisa seperti ini,” ucap Menkes menegaskan.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkes akan kembali melakukan skrining kesehatan jiwa terhadap seluruh peserta PIDI maupun PPDS di berbagai daerah.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya deteksi dini terhadap peserta yang berpotensi mengalami gangguan kesehatan mental sehingga dapat segera memperoleh pendampingan maupun penanganan yang diperlukan.
“Yang jelas saya sudah minta semua diskrining jiwa sekali lagi. Langkah ini dilakukan supaya internship, PPDS dengan indikasi bunuh diri ini seharusnya bisa ditangani,” ujar Menkes Budi.
Menurut Budi, pelaksanaan skrining ulang merupakan langkah yang paling cepat dan realistis untuk dilakukan pemerintah dalam situasi saat ini.
Dengan adanya pemeriksaan kesehatan jiwa secara berkala, potensi risiko diharapkan dapat dikenali lebih awal sehingga intervensi dapat segera diberikan kepada peserta yang membutuhkan.
“Kalau ada indikasi-indikasi, kita bisa ambil tindakan. Ini cara yang paling cepat yang bisa kami lakukan. Terus terang kami sedih sekali,” kata Menkes.
Ia berharap hasil skrining nantinya menjadi dasar bagi pemberian pendampingan psikologis, evaluasi, serta intervensi dini terhadap peserta yang terindikasi mengalami gangguan kesehatan mental.
Menurutnya, langkah preventif tersebut penting untuk memperkuat sistem perlindungan bagi para dokter muda yang sedang menjalani pendidikan dan internship, sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
Kemenkes menegaskan bahwa proses penyelidikan terkait penyebab meninggalnya dokter peserta internship tersebut masih berlangsung.
Pemerintah meminta masyarakat menunggu hasil investigasi resmi sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab pasti peristiwa tersebut.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]