WahanaNews.co | Menteri kesehatan (Menkes) seluruh ASEAN menyetujui pembentukan ASEAN Centre for Public Health Emergencies and Emerging Diseases (ACPHEED) sebagai pusat kolaborasi ASEAN menghadapi kejadian luar biasa (KLB) maupun pandemi di masa depan.
"Akan ada tiga pilar ACPHEED, survailens atau deteksi, respons dan manajemen risiko," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan keterangan pers usai memimpin Pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN ke-15 di Nusa Dua, Badung, Bali, dilansir, Sabtu (14/5/2022).
Baca Juga:
WHO Sebut Sebagian Warga Gaza Terpaksa Konsumsi Air Got dan Pakan Ternak
Budi mengatakan pilar tersebut akan disokong oleh tiga negara perwakilan ASEAN yakni Vietnam, Thailand dan Indonesia untuk bekerja sama dalam satu payung ACPHEED menghadapi potensi KLB.
"Akan ada kolaborasi tiga negara, masing-masing akan membangun kantornya di negara mereka untuk tiga pilar yang ada," katanya.
Prinsip kerja ACPHEED pada umumnya mirip seperti Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) Amerika Serikat.
Baca Juga:
Menlu Bangladesh Minta PBB Ikut Selesaikan Masalah Pengungsi Rohingya
"Selain untuk kedaruratan penyakit, juga ada manajemen risiko kejadian luar biasa," katanya
Menurut Budi setiap negara ASEAN berhak untuk mengisi tiga kantor yang ada melalui semangat kebersamaan untuk berkolaborasi.
"Misalnya Indonesia ambil peran survailens dan deteksi dini, nanti kantornya bisa ada di Indonesia, tapi orang Thailand, Malaysia atau Singapura bisa berkantor di sana untuk bisa melakukan deteksi terintegrasi atas potensi KLB di ASEAN," katanya.
Budi yang juga menjabat sebagai Ketua Menteri Kesehatan ASEAN menyebut ACPHEED sebagai solusi untuk mengatasi masalah protokol kesehatan yang beragam di setiap negara anggota ASEAN.
"Pakar kesehatan bilang, ini tidak bisa ditangani secara berbeda, harus disikapi secara kesehatan sebagai satu entitas epidemiologi yang sama. Sehingga protokol kesehatannya harus diharmoniskan," katanya.
Penyeragaman protokol kesehatan antarnegara ASEAN, kata Budi, dapat mengadopsi ketentuan yang serupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.
"Protokol kesehatan ASEAN yang tadinya sendiri-sendiri, nanti kita akan sinergikan. Bisa, kalau kasusnya sudah sangat turun di negaranya, maka relaksasi prokesnya akan lebih tinggi dari negara lain. Sama seperti PPKM di setiap provinsi," katanya. [Tio]