Sementara itu, untuk pasien dengan riwayat alergi berat terhadap vaksin apapun (untuk dosis 1) atau vaksin Covid-19 (untuk dosis 2) dapat tetap mendapatkan vaksinasi di rumah sakit atau vaksin kedua tidak diberikan.
Tidak bisa divaksin Covid-19, harus apa?
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Pastikan Tidak Alokasikan Dana Khusus Vaksinasi di Masa Endemi
Dengan adanya kondisi orang-orang yang tidak bisa divaksin, sementara kasus infeksi Covid-19 masih terus terjadi bahkan meningkat seperti saat ini, memunculkan pertanyaan apa yang bisa dilakukan kelompok rentan ini untuk mencegah infeksi tersebut dan potensi perburukan yang bisa terjadi.
Mengenai perkara ini, Nadia pun menegaskan bahwa dalam kondisi penyakit yang memang tidak bisa ditolelir untuk pemberian dosis vaksin Covid-19 merek apapun, maka menjaga diri dengan protokol kesehatan yang ketat adalah hal penting.
Selain itu, kata dia, diperlukan juga kesadaran dari banyak pihak, terutama kelompok orang-orang yang masih bisa divaksin Covid-19, baik dari usia anak-anak 6 tahun sampai lansia 60 tahun, ibu hamil dan termasuk kelompok pasien komorbid yang terkendali untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 dan menjaga protokol kesehatan ketat juga.
Baca Juga:
30 Persen Pasien Covid-19 di Indonesia Belum Vaksin Lengkap
"Kuncinya orang yang sudah bisa divaksin ya divaksin, prokes wajib dan pastikan tidak melakukan aktivitas di luar rumah," kata Nadia.
Vaksin Covid-19 harus ditunda
Seperti yang disampaikan sebelumnya, pemberian vaksin Covid-19 ini memang penting untuk banyak orang, tetapi adapula orang-orang yang ditunda vaksinasinya karena memiliki beberapa kondisi seperti berikut.