WahanaNews.co | Untuk mencegah penularan penyakit rabies, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melarang warganya untuk membeli anjing dari wilayah yang belum diketahui status kesehatannya.
"Masyarakat tidak boleh membeli hewan anjing yang belum diketahui status kesehatannya karena saat ini terjadi kasus rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Kupang," ujar Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang Alexander O Matte di Kupang, Rabu (31/05/2023).
Ia mengatakan hal itu terkait dengan antisipasi Pemerintah Kabupaten Kupang terhadap terjadinya penularan penyakit rabies yang telah ditemukan di Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan dan Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Ia mengatakan warga Kabupaten Kupang untuk meningkatkan kewaspadaan dan biosecurity dalam upaya mencegah terjadinya penularan penyakit rabies di wilayah itu.
Baca Juga:
JPU Tuntut Donal Hariyanto dengan Pidana 1,5 Tahun Penjara atas Penyeludupan Anjing
Guna mengantisipasi adanya penularan rabies di kabupaten itu maka warga diminta tidak membeli anjing yang status kesehatannya belum diketahui.
Selain itu, kata dia, warga yang memiliki anjing peliharaan untuk mengikat, sedangkan apabila menunjukkan gejala gelisah agar segera lapor petugas kesehatan hewan terdekat.
Dia juga meminta warga untuk tidak membuang anjing yang mati ke sungai atau laut tetapi harus dikubur guna memutus penularan penyakit rabies.
"Apabila ada kasus gigitan anjing agar segera dilaporkan kepada petugas kesehatan di puskesmas agar segera ditangani secara medis," ujar dia.
Menurut dia, masyarakat Kabupaten Kupang juga harus memperhatikan gejala klinis penyakit rabies pada manusia seperti mual, muntah, sakit tenggorokan, dan sakit kepala yang hebat.
"Selain itu juga gejala lain yaitu takut air (hydrophobia) serta takut cahaya (photophobia) serta air liur berlebihan (hipersalivasi) kata Alexander.
Dia juga menambahkan gejala klinis pada hewan yang terpapar rabies seperti menyerang dan menggigit apa saja yang bergerak serta lari tanpa tujuan dan bersembunyi di tempat gelap dan takut cahaya.
"Air liur pada anjing berlebihan serta kejang-kejang disusul kelumpuhan dan bisa mati dalam 4-7 hari setelah muncul gejala," tutup Alexander.
Baca Juga:
Akibat Gigitan Anjing Rabies, 29 Warga NTT Tewas Mayoritas Balita-Anak
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.