Pengguna laki-laki mendominasi dengan angka 57,9 persen, sementara pengguna perempuan hanya 3,3 persen.
Sementara itu, Global Adult Tobacco Survey 2021 menunjukkan tren peningkatan penggunaan rokok elektrik.
Baca Juga:
WHO Cabut Status KLB Polio Indonesia, Pemerintah Tingkatkan Kewaspadaan
Prevalensinya melonjak dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3 persen pada 2021.
Kelompok usia 15 hingga 24 tahun mencatat tingkat penggunaan rokok elektrik sebesar 7,5 persen, lebih tinggi dibandingkan kelompok usia 25 hingga 44 tahun.
Data dari Global School-Based Health Survey 2023 mencatat bahwa 12,4 persen pelajar usia 13–17 tahun telah menggunakan rokok elektrik.
Baca Juga:
Juknis Baru MBG Tegaskan Sekolah Jadi Garda Depan Pengawasan Keamanan Pangan
Kondisi ini menandakan urgensi penguatan regulasi yang menyasar remaja dan pelajar.
WHO pun mendorong Indonesia untuk segera menerapkan kemasan polos atau standar untuk seluruh produk tembakau dan nikotin. Dalam konsep ini, kemasan tidak boleh memuat logo maupun elemen promosi lainnya.
Nama merek hanya diizinkan tampil dengan huruf polos dan disertai peringatan kesehatan yang mencolok.