Dengan melakukan skrining, dapat diketahui tingkat risiko penyakit peserta, mulai dari tingkat rendah, sedang, sampai tinggi.
"Kalau hasil skrining menunjukkan risiko rendah, dianjurkan menjalani pola hidup sehat. Tapi kalau risikonya sedang atau tinggi, peserta diminta untuk segera ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter," katanya.
Baca Juga:
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Manfaat adanya skrining riwayat kesehatan, FKTP akan mengetahui kondisi kesehatan para pasiennya.
Sebaliknya, manfaat akan dirasakan oleh peserta supaya mendapatkan penanganan cepat dan tepat.
Selain itu, mencegah sebelum kesehatan jatuh pada kondisi terburuk sehingga angka harapan hidup menjadi panjang.
Baca Juga:
Antrean Online Mobile JKN Jamin Waktu Pelayanan Peserta
Dampak dari penyakit kronis yang tidak terkelola, katanya, akan memicu penyakit-penyakit lainnya.
Selain kondisi kesehatan peserta JKN-KIS memburuk, biaya kesehatan yang dikeluarkan untuk pengobatan juga membengkak.
Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Sugeng Ngarsono, menginformasikan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa digunakan sebagai identitas peserta program JKN-KIS.