WahanaNews.co | Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan para pekerja seni harus dilindungi hukum saat mencari nafkah.
Ia mengucapkan hal tersebut seiring penyitaan honor penyanyi Rossa terkait kasus robot trading DNA Pro oleh polisi.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Menurut dia, seharusnya tidak ada penyitaan honor menyanyi Rossa, karena yang bersangkutan tidak turut serta dalam modus operandi kejahatan namun hanya mengisi hiburan di sebuah acara.
"Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia hanya mengisi acara secara profesional, tidak terlibat dalam praktik kejahatannya," kata Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (23/4).
Dasco yang juga Ketua Harian Partai Gerindra itu berbaik sangka dengan meyakini Rossa hanya ingin bekerja secara profesional. Dia pun menilai Rossa tidak mengerti apa pun terkait perusahaan investasi bodong DNA Pro tersebut.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Bukan hanya Rossa, saya ingin semua pekerja seni harus dilindungi. Jangan sampai mereka yang sudah mencari nafkah secara profesional dengan kontrak yang jelas malah dikait-kaitkan, bahkan sampai honor karyanya ikut disita, kasihan mereka," ujarnya pula.
Sebelumnya, penyanyi Rossa dipanggil Bareskrim Mabes Polri terkait kasus investasi bodong dan robot trading DNA Pro, Kamis (21/4).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, penyanyi Rossa telah menyerahkan ke penyidik Bareskrim uang senilai Rp172 juta dari DNA Pro.