Menurut Yusuf, bagi keluarga miskin perokok, rokok telah menjadi "kebutuhan dasar", setara dengan kebutuhan pangan. Rokok adalah pengeluaran keluarga miskin yang prioritas dan signifikan, mencapai hingga Rp 400 ribu per bulan, dan tidak tergeser bahkan ketika pandemi menerpa.
Baca Juga:
Setuju Larangan Penjualan Rokok Ketengan, YLKI: Instrumen untuk Mengurangi Kemiskinan
"Pengeluaran rokok keluarga miskin setara dengan sepertiga pengeluaran untuk makan sehari-hari, dan 2,5 kali lebih besar dari tagihan listrik," paparnya.
Kemampuan perokok miskin untuk terus merokok bahkan di masa pandemi banyak terdorong oleh harga rokok yang murah sehingga terjangkau oleh kelompok miskin dan distribusi penjualan yang masif nyaris tanpa batas dimana sebagian besar jalur distribusi rokok dilakukan melalui jalur ritel tradisional.
Baca Juga:
Layak Dicoba! Tips Sukses Bisnis Arang Rumahan Omzet Ratusan Juta
"Penjualan jalur ritel tradisional ini tidak hanya menjual rokok per bungkus namun juga secara "ketengan" (per batang), yang kian memudahkan perokok muda dan perokok termiskin sekalipun untuk tetap terus merokok," tutup Yusuf. (JP)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.