WahanaNews.co | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penghargaan kepada 34 lembaga dan organisasi atas komitmen mereka dalam program pengendalian konsumsi rokok.
"Hari ini, kami memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah memiliki kawasan tanpa rokok (KTR)," ujar Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Guna mendukung kebijakan itu, Kemenkes juga meluncurkan program evaluasi dan pengawasan KTR secara digital.
Wamenkes berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi semangat sekaligus motivasi daerah untuk memperkuat komitmennya dalam mengendalikan konsumsi tembakau demi menciptakan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Kemenkes melaporkan persentase perokok aktif di Indonesia terus meningkat. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) melaporkan prevalensi perokok anak usia 10 hingga 18 tahun meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen di 2018.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Keadaan itu menempatkan Indonesia berada di peringkat ketiga jumlah perokok aktif terbesar di dunia setelah Tiongkok dan India.
“Fakta tersebut mengharuskan kami untuk melakukan implementasi mulai dari berbagai peraturan kebijakan, evaluasi, edukasi dan promosi kepada masyarakat tentang kampanye tidak merokok,” ujarnya.
Kebijakan itu tidak hanya untuk rokok konvensional, namun juga rokok elektrik dan produk-produk rokok lainnya.