"Kalau benda asing itu berupa logam, kita sangat berharap tidak ada pertolongan pertama yang dibuat oleh bystander (atau) orang yang mendampingi," terangnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/7/2022).
“Misalnya dengan memaksa, karena kalau nanti dipaksa itu benda yang berupa logam tadi keluar, pasiennya akan berupaya membatukkan itu, itu malah bahaya.”
Baca Juga:
Mengenal Davina Harniadi: Hijab Traveler yang Menginspirasi Lewat Sosial Media
"Begitu nanti dia keluar dan menyenggol pita suara, maka kemungkinan besar nanti pasiennya akan cacat minimal suaranya menjadi parau dan sulit untuk diperbaiki," sambung dr Fahmi.
Lebih lanjut dr Fahmi menerangkan, dalam menangani pasien yang tersedak benda logam, hal pertama yang perlu dilakukan adalah tenangkan pasien. Selebihnya, segera bawa pasien ke rumah sakit untuk beroleh penanganan medis.
"Kalau bendanya berupa logam baik itu jarum pentul atau peniti, baut, skrup, segala macam itu jangan dikeluarkan. Tenangkan saja pasien biar tenang, kemudian si bystander membawanya ke rumah sakit," bebernya.
Baca Juga:
Viral Pernyataan Senator Bali Arya Wedakarna Dianggap Rasis Soal Hijab
Terakhir dr Fahmi mengingatkan para pengguna hijab alias 'hijabers untuk tidak meletakkan dan menggigit jarum di mulut. Sebaiknya, letakkan jarum di meja agar kasus tersedak serupa tak lagi-lagi terulang.
"Kepada teman-teman, para hijabers muda, adik-adik, tolong kalau pakai hijab, tolong jarum pentulnya di meja aja, jangan ditaruh di mulut. Ini bahaya sekali," tegas dr Fahmi. [rin]