WAHANANEWS.CO - Kasus talasemia mayor di Indonesia terus menunjukkan tren kenaikan yang mengkhawatirkan dalam delapan tahun terakhir. Data Kementerian Kesehatan mencatat lonjakan signifikan pada tahun 2022, dengan total 12.155 pengidap, naik dari 10.973 kasus pada 2021.
Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah penderita tertinggi, yaitu sebanyak 4.717 orang atau hampir setengah dari total nasional.
Baca Juga:
Kasus Talasemia Mayor Terus Meningkat, Jawa Barat Catat Angka Tertinggi
Talasemia mayor adalah bentuk paling parah dari kelainan darah bawaan yang menyebabkan tubuh tidak mampu memproduksi hemoglobin secara normal. Tanpa hemoglobin, distribusi oksigen dalam tubuh terganggu sehingga menyebabkan anemia berat dan komplikasi serius.
Ketua Tim Kerja Penyakit Kelainan Darah dan Imunologi Kemenkes, Endang Lukitosari, menyebutkan bahwa setiap tahun diperkirakan 2.500 bayi lahir dengan talasemia mayor.
"Artinya, memang perkiraan 2.500 bayi lahir setiap tahunnya sebagai penyandang talasemia mayor ini kemungkinan benar adanya," ujarnya dalam webinar Hari Talasemia Sedunia, Selasa (20/5).
Baca Juga:
Wabah Rabies Tewaskan 91 Orang di Pulau Timor, Meluas ke Timor Leste
Menurut Endang, penderita yang tidak menjalani skrining dan pengobatan konsisten berisiko tinggi mengalami berbagai komplikasi medis dan nonmedis.
"Kalau tidak melakukan skrining, ada risiko komplikasi medis, perubahan fisik, perawatan seumur hidup, dan stigma sosial," jelasnya.
Komplikasi yang mungkin terjadi mencakup kerusakan jantung, hati, gangguan hormon, osteoporosis, hingga infeksi. Untuk bertahan hidup, penderita membutuhkan transfusi darah rutin dan terapi kelasi besi secara berkala.
Dari segi pembiayaan, satu pasien talasemia mayor dapat menghabiskan biaya hingga Rp5 miliar dari lahir hingga usia 18 tahun. Tak heran, penyakit ini termasuk dalam lima besar penyakit katastropik dengan pembiayaan tertinggi di Indonesia pada 2021.
Sebagai respons, Kemenkes menggalakkan skrining pranikah sebagai langkah pencegahan.
Tes ini hanya perlu dilakukan sekali seumur hidup, namun sangat penting untuk mencegah kelahiran anak dengan kondisi talasemia mayor.
Lima Provinsi dengan Kasus Tertinggi Talasemia Mayor di Indonesia:
Jawa Barat: 4.717 orang
Jawa Tengah: 1.468 orang
DKI Jakarta: 864 orang
Jawa Timur: 771 orang
Wilayah Kalimantan hingga Nusa Tenggara: kasus relatif rendah
[Redaksi: Rinrin Khaltarina]