WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengingatkan pemerintah agar segera mengambil langkah strategis dan efektif dalam mengantisipasi kemunculan varian baru COVID-19 yang dikenal dengan nama Cicada.
Ia menilai kesiapsiagaan menjadi hal penting, meskipun masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan terhadap informasi yang beredar.
Baca Juga:
DPR Soroti Minimnya Dukungan Pemerintah, Studio Alam Gamplong Jadi Bukti Kemandirian UMKM Kreatif
“Kemunculan varian baru COVID-19 BA.3.2 atau yang dikenal sebagai ‘Cicada’ tidak boleh disikapi dengan kepanikan. Namun, kata ia, harus menjadi pengingat bahwa sistem kesehatan nasional harus tetap siaga dan adaptif meskipun kita telah memasuki fase pascapandemi,” kata Nurhadi, Rabu, 8 April 2026.
Varian COVID-19 Cicada saat ini masuk dalam kategori variant under monitoring di tingkat global.
Varian ini menjadi perhatian para ahli karena memiliki jumlah mutasi yang cukup tinggi pada bagian protein spike, yang berperan penting dalam proses penularan virus ke dalam tubuh manusia.
Baca Juga:
DPR Kecam UU Hukuman Mati Tahanan Palestina, Sukamta: Legitimasi Kekerasan Negara
Hingga kini, varian tersebut telah terdeteksi di sedikitnya 25 negara di berbagai belahan dunia dan dilaporkan lebih banyak menyerang kelompok usia anak.
Sejumlah laporan internasional juga mengindikasikan bahwa varian ini berpotensi meningkatkan risiko reinfeksi, meskipun bukti ilmiah yang kuat masih terus diteliti.
Kelompok anak dinilai lebih rentan terhadap paparan varian ini, terutama karena sebagian dari mereka belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 sehingga belum memiliki kekebalan optimal terhadap virus.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus varian COVID-19 Cicada di Indonesia.
Kondisi tersebut dinilai memberikan ruang bagi pemerintah untuk memperkuat langkah pencegahan sebelum varian tersebut masuk ke dalam negeri.
“Fakta bahwa varian ini belum terdeteksi di Indonesia memang memberi ruang tenang," katanya.
Meski demikian, Nurhadi menegaskan bahwa perhatian utama Komisi IX DPR bukan hanya pada ada atau tidaknya varian tersebut di Indonesia.
Ia menilai kapasitas deteksi dini menjadi faktor krusial dalam menghadapi potensi penyebaran varian baru.
“Melainkan apakah kapasitas deteksi dini kita cukup kuat untuk membaca perubahan sejak awal,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengalaman selama pandemi COVID-19 sebelumnya menunjukkan bahwa selang waktu antara terdeteksinya varian di tingkat global dengan masuknya ke suatu negara cenderung sangat singkat.
Sayangnya, respons kebijakan kerap kali tertinggal dari kecepatan penyebaran virus.
“Kami mendorong Pemerintah untuk memperkuat genomic surveillance secara merata, tidak hanya terpusat di kota-kota besar,” ujar Nurhadi.
Dengan demikian, upaya peningkatan sistem pemantauan genomik serta kesiapan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia dinilai menjadi langkah penting guna mengantisipasi potensi ancaman varian baru di masa mendatang.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]