WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat perlindungan bagi konsumen, khususnya dalam memastikan ketersediaan produk halal di Indonesia.
Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, jaminan produk halal (JPH) menjadi aspek krusial dalam memberikan kenyamanan, keamanan, dan kepastian bagi masyarakat dalam mengonsumsi serta menggunakan produk yang beredar di pasaran.
Baca Juga:
Pastikan Keamanan Pangan, BPOM Dorong Budaya "Ceklik" di Masyarakat
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan pentingnya sinergi antara BPJPH dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam memperkuat perlindungan konsumen.
"Jaminan produk halal bukan hanya tentang keyakinan agama, tetapi juga memberikan perlindungan yang lebih luas terhadap konsumen," ujarnya, saat menerima kunjungan kerja perwakilan BPKN, beberapa waktu lalu
JPH sendiri bertujuan untuk menjamin kepastian hukum kehalalan produk, sehingga masyarakat tidak perlu ragu dalam memilih barang konsumsi.
Baca Juga:
BPJPH Temukan Produk Berlabel Halal Ternyata Mengandung Babi, Ini Daftarnya!
Selain itu, penyelenggaraan JPH juga berperan dalam meningkatkan daya saing industri halal nasional.
"Sertifikasi halal bukan hanya melindungi konsumen, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha agar bisa menjual produk halal ke pasar yang lebih luas," tambah Haikal Hasan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Heru Sutadi, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung upaya perlindungan konsumen di sektor produk halal.