WahanaNews.co, Jakarta - Sebanyak 18 jam mewah digasak rampok bersenjata tajam berinisial HK di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Jam yang dicuri bermerek Rolex hingga Patek Philippe.
"Rolex, Patek Philippe 2, dan Audemars Piguet 6," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga:
Terlilit Utang, 2 Oknum Polisi di Sumbar Nekat Rampok Uang Pengisian ATM
Kombes Ade Ary menjelaskan jam Audemars Piguet yang dicuri sebanyak 6 buah, sedangkan Patek Philippe 2, dan Rolex sebanyak 10 buah.
Ade Ary mengatakan, diketahui taksiran kerugian mencapai Rp14 miliar dari total 18 jam yang dicuri pelaku.
"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku," ujarnya.
Baca Juga:
Terlilit Utang Jadi Motif 2 Polisi di Sumbar Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM
Perampok Ditangkap
Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak menyelidiki kasus tersebut. Pelaku diringkus di kawasan Cipanas, Cianjur.
"Berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK, ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak. Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan terhadap Tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6).