WahanaNews.co | Dua orang pelaku pemalak ke dua warga negara Jepang yakni DJ Sacho dan temannya di Sawah Besar, Jakarta Pusat ditangkap Polisi.
Usai ditangkap, petugas kepolisian melakukan tes urine terhadap dua pelaku tersebut.
Baca Juga:
Napi Narkoba Bakal Terima Amnesti, Menkum: Hanya 700 Orang
"Kami, dari Polsek Sawah Besar melakukan pengecekan urine," ujar Kapolsek Sawah Besar, Ajun Komisaris Polisi Patar Mula Bona kepada wartawan, Kamis 20 Oktober 2022.
Hasilnya, kata Patar, kedua pemalak ini positif mengkonsumsi metamfetamin. Sebagai tindak lanjut, keduanya bakal direhabilitasi.
Selama proses pengajuan rehab, keduanya bakal tetap ditahan di Markas Polsek Sawah Besar. Patar menambahkan, DJ Sacho dan temannya memberikan uang tanpa ada unsur paksaan dan kekerasan dari keduanya.
Baca Juga:
ABK Kapal Kayu di Batam Bawa Sabu dari Malaysia, Jika Sampai Jakarta Dibayar Rp300 Juta
Namun, karena dikhawatirkan meresahkan, maka keduanya tetap diamankan polisi. Penangkapan dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban bagi masyarakat agar tidak mengalami gangguan yang dialami DJ Sacho.
"Selama proses pengajuan tersebut (rehab), kedua pelaku tetap kami amankan guna menghindari terjadi kembali hal serupa," katanya lagi.
Untuk diketahui, sebuah video viral di media sosial yang menampilkan dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Mangga Besar, Jakarta Pusat melakukan pemalakan terhadap WN Jepang.