WahanaNews.co | Seorang sopir atau driver taksi online berinisial ADR (26) dibunuh dan mayatnya dibuang di area Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur (Jaktim).
Insiden itu terjadi pada 4 Oktober 2022 sekitar pukul 03.10 WIB di sekitar area pergudangan Marunda, Jakarta Utara.
Baca Juga:
Terlilit Utang, 2 Oknum Polisi di Sumbar Nekat Rampok Uang Pengisian ATM
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, pihaknya sudah menangkap tiga tersangka terkait pembunuhan tersebut. Ketiga tersangka berinisial AW (19), E (24) dan D (18).
"Korban pengemudi GoCar inisial ADR," kata Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Senin (17/10/ 2022).
Zulpan menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut. Tersangka AW berperan merencanakan pembunuhan dan menusuk korban.
Baca Juga:
Terlilit Utang Jadi Motif 2 Polisi di Sumbar Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM
Sementara, E perannya mencekik korban, lalu D berperan memegang tangan ADR saat proses eksekusi.
Kejadian berawal saat tiga pelaku berpura-pura memesan taksi online menuju area pergudangan di Marunda.
Setiba di lokasi, AW langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau berkali-kali. "Sampai korban tidak berdaya, dibantu dua pelaku lain yang menahan korban dari kursi belakang," tutur Zulpan.
Zulpan mengatakan alasan ketiga pelaku melakukan aksi pembunuhan itu ialah ingin merampas mobil korban.
Usai membunuh korban, para pelaku menuju area BKT untuk membuang jasad korban. "AW mengambil alih kemudi membawa korban ke BKT untuk membuang korban," ungkapnya.
Tak lama setelah kejadian itu, Tim Polda Metro Jaya berhasil menangkap ketiga pelaku. Jasad korban diketahui hanyut dan ditemukan di Tarumajaya, Bekasi.
"Kami pancing dengan pura-pura beli mobil," kata Zulpan.
Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Para pelaku juga telah ditahan dan terancam merasakan dinginnya jeruji penjara selama 20 tahun. [tum]