WahanaNews.co, Padang - Diduga menganiaya hingga mencabuli driver ojek online (ojol), tiga waria di Padang, Sumatera Barat ditangkap polisi.
Korban berinisial R (26) itu dianiaya saat dirinya hendak menjual gadget kepada salah satu pelaku.
Baca Juga:
Buat Gaduh, Senator Aceh Surati Irjen Karyoto Usut Kontes Kecantikan Transgender
Melansir dari detikSumut, pelaku inisial HS (38) awalnya bertemu dengan R untuk melakukan transaksi jual beli gadget. Namun pelaku tiba-tiba merampas barang tersebut dan menganiaya korban. Korban dikeroyok juga oleh dua rekan HS yang juga waria, inisial AP (25) dan JN (30).
Tak hanya melakukan penganiayaan dan perampasan, para pelaku juga diduga mencabuli korban.
"Ketiga pelaku ini bersama-sama melakukan penganiayaan. Korban berinisial R ini juga diduga mengalami pencabulan dan perampasan gadget yang hendak ia jual," jelas Kapolsek Kota Tangah, AKP Afrino kepada detikSumut, Minggu (8/10/2023).
Baca Juga:
Usut Kontes Kecantikan Transgender di Jakarta Pusat, Polisi Akan Periksa Penyelenggara
Kejadian penganiayaan berujung pencabulan itu terjadi pada Jumat (6/10). Setelah korban melapor, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
"Kami pertama mengamankan pelaku berinisial HS saat sedang mengisi acara di daerah Tabing. Setelah pelaku diamankan, lalu dikembangkan kasus ini. Baru terungkap dua rekan pelaku yang lainnya," jelas Afrino.
Para pelaku kini telah ditetapkan tersangka. Selain menangkap para tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni batu, gunting, balok, dan obeng yang diduga digunakan pelaku saat kejadian. Belum diketahui motif para pelaku menganiaya hingga mencabuli korban.